Warga Desa Santren Terdampak Proyek Tol, Tolak DI Eksekusi

Salah satu rumah warga yang menolak lahan tol akhirnya di eksekusi, mereka menolak karena menurut mereka ganti rugi yang diberikan tidak layak. (Foto ; Luhur W)
Jombang (beritajombang.NET) - Eksekusi akhirnya dilakukan oleh P2T (Panitia Pembebasan Tanah) melibatkan ratusan personel kepolisian. Mereka siaga di tiga titik lokasi. Pertama, di Dusun Pagak Desa Sumberejo dan Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang Kota


Kamaluddin, warga Dusun Ngrawan mengungkapkan, penolakan eksekusi yang dilakukan oleh warga bukan main-main. Bahkan, warga sudah menyiapkan telur busuk untuk melawan. Bukan itu saja, menurut Kamal, senjata lainnya juga sudah disiapkan. "Kita lihat saja nanti," katanya.

Namun polisi berhasil mengamankan ratusan telur busuk terbungkus plastik itu. Agar telur tak dilempar, polisi membuangnya ke sungai. "Suasana harus kondusif. Kita hanya mengamankan saja," kata anggota Brimob di lokasi.

Titik terakhir berada Dusun Ngrawan Desa Pesantren Kecamatan Tembelang. "Kami menolak eksekusi ini. Makanya, kami siap melawan jika eksekusi dilakukan. Kami meminta agar harga lahan dinaikkan," kata Diana, salah satu aktivis yang mendampingi JKPT (Jamaah Korban Pembangunan Tol).






Sementara itu, warga Dusun Ngrawan berkumpul di lokasi lahan. Di hadapannya, ratusan polisi juga siaga. Mereka berbaris membawa helm penutup dan juga pentungan.


Di wilayah Kabupaten Jombang kebagian tiga seksi atau ruas tol Mojokerto - Kertosono. pembebasan lahannya sudah dimulai sejak April 2007 silam. Yang berada di seksi 1 (Simpang Susun-SS Bandar - Simpang Susun Jombang) sepanjang
14.70 kilometer.  Di seksi 2 (SS Jombang - SS Mojokerto Barat) sepanjang 19,9 kilometer, dimulai pembebasan pada September 2009.



Sedang di Seksi 4 (SS Bandar - Batas Barat) sepanjang 0,9 kilometer,
pembebasan lahan dimulai sejak Juni 2011.

Tol Mojokerto-Jombang sepanjang 40,5 KM ini, jika sudah beroperasi, diyakini akan menjadi pengurai kemacetan jalur Surabaya-Jombang. (lw2)

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply